Dokter Anjurkan Pekerja Terima Vaksin Dengue, Ini Alasannya!
JAKARTA, iNews.id - Para pekerja disarankan untuk vaksin dengue. Rekomendasi ini dikeluarkan Perhimpunan Dokter Okupasi Indonesia (PERDOKI) guna mencegah penyebaran kasus di masyarakat.
Menurut Ketua Umum PERDOKI dr Agustina Puspitasari, Sp.Ok., Subsp.BioKO (K), vaksinasi di tempat kerja memberikan manfaat bukan hanya untuk individu pekerja, tapi juga perusahaan.
"Vaksin Dengue bagi pekerja terbukti melindungi karyawan dan keluarganya," kata dr Agustina dalam acara bertajuk 'SIAP Lawan Dengue: Bersama Lawan Dengue, Investasi untuk Kesehatan Karyawan dan Produktivitas Perusahaan' di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Tak hanya itu, vaksin Dengue untuk pekerja juga secara efektif mengurangi absenteisme dan presenteeism. Dengan begitu, produktivitas perusahaan bisa lebih stabil bahkan meningkat.
Vaksin Dengue Masif Diberikan ke Anak-Anak di Palembang, Aman dan Efektif Cegah DBD!
"Dengan kata lain, program pencegahan Dengue di tempat kerja, mulai dari penerapan 3M plus dan vaksinasi Dengue bagi karyawan, terbukti membawa keuntungan yang signifikan bagi perusahaan," ujar dr Agustina.
Sebagai informasi, vaksin Dengue dapat diberikan bagi orang dewasa hingga usia 60 tahun. Vaksin ini memiliki efek samping yang sangat ringan, dan mampu mencegah penyakit serius akibat Dengue.
Kemenkes Beri Lampu Hijau Vaksin Dengue Gratis untuk Rakyat? Ini Faktanya!
"Lingkungan kerja merupakan titik emas untuk mencegah dengue. Jika karyawan sehat, mereka juga akan memastikan keluarganya sehat, karena tidak membawa virus ke rumah," tambah dr Agustina.
Kelas pekerja yang diprioritaskan mendapat vaksin dengue adalah pekerja di perkebunan, perhutanan, pertanian, maupun pekerja yang berada di wilayah endemik dengue.
Editor: Muhammad Sukardi