Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Pendidikan Dokter hingga Perawat akan Dibiayai Negara, Beasiswa Penuh!
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Obgyn di Garut Lakukan Pelecehan Seksual, Kemenkes: Ini Mencederai Nilai Luhur Kedokteran!

Kamis, 17 April 2025 - 09:09:00 WIB
Dokter Obgyn di Garut Lakukan Pelecehan Seksual, Kemenkes: Ini Mencederai Nilai Luhur Kedokteran!
Dokter Obgyn di Garut yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasien ibu hamil. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kandungan atau dokter obgyn di Garut, Jawa Barat, jadi sorotan publik saat ini. Kejadian ini pun mendapat reaksi keras Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman, Kemenkes memastikan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kasus pelecehan seksual ini. 

Kemenkes juga akan berkomunikasi secara aktif bersama berbagai pihak terkait, termasuk organisasi profesi, fasilitas pelayanan kesehatan, dan aparat penegak hukum. 

"Peristiwa ini mencederai nilai-nilai luhur profesi kedokteran dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan pelayanan kesehatan," ujar Aji pada iNews.id, Kamis (17/4/2025). 

Sanksi Tegas Kemenkes untuk Dokter Obgyn di Garut 

Terkait dengan sanksi, Kemenkes sudah mengirimkan surat ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk meminta pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) yang otomatis akan menggugurkan Surat Izin Praktik (SIP) dokter yang bersangkutan. 

"Apabila dari hasil investigasi ditemukan pelanggaran etik dan disiplin profesi, maka KKI akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan sementara STR tenaga medis yang bersangkutan," ungkap Aji. 

Aji memastikan KKI bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan penyelesaiannya berjalan transparan dan berkeadilan.

"Kementerian Kesehatan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan demi perlindungan dan keselamatan pasien di seluruh Indonesia," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut