Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bahaya Minum Susu 2 Liter Sehari Sesuai Anjuran Kepala BGN
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Peringatkan Minum Susu 2 Liter Sehari Berbahaya untuk Anak

Senin, 02 Juni 2025 - 17:49:00 WIB
Dokter Peringatkan Minum Susu 2 Liter Sehari Berbahaya untuk Anak
Minum susu 2 liter sehari berbahaya, tidak disarankan dokter anak. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ramai di masyarakat pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menyarankan agar anak-anak minum susu 2 liter sehari jika ingin punya tubuh tinggi. Pernyataan tersebut dikritik tegas Dokter Anak dr Ian Suryadi Setja, SpA. 

Menurut dr Ian, minum susu 2 liter sehari itu jauh di luar kebutuhan fisiologis anak-anak berdasarkan standar medis. Jika dilakukan, berisiko menyebabkan obesitas pada anak. 

"Mau gimana pun caranya, 2 liter sehari itu nggak bakal masuk dalam kriteria," ujar dr Ian di acara Ngobras: Anak Generasi Masa Kini dan Susunya, Panduan untuk Orangtua, yang digelar di Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).

Dia menjelaskan, kebutuhan susu pada anak berbeda-beda tergantung usia dan berat badan, serta tidak pernah mendekati 2 liter per hari.

Sebagai contoh, bayi berusia lima bulan dengan berat badan 7 kilogram hanya membutuhkan sekitar 1.050 mL susu per hari, berdasarkan rumus kebutuhan 140–160 mL per kilogram berat badan. 

"Itu pun bayi yang masih 100 persen bergantung pada susu. Jadi, kalau dibilang 2 liter sehari, dari mana hitungannya? Nggak mungkin," tegasnya.

Lebih lanjut, dr Ian merinci bahwa seiring bertambahnya usia, porsi susu anak justru menurun dan digantikan oleh makanan padat, dengan rincian sebagai berikut: 

- Usia 6–9 bulan: sekitar 800 mL susu per hari

- Usia 9–12 bulan: sekitar 600 mL

- Di atas 12 bulan: hanya 300–450 mL per hari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut