Donald Trump Larang Orang Obesitas Masuk Amerika, Alasannya Bikin Kaget
JAKARTA, iNews.id - Presiden AS Donald Trump kembali membuat kebijakan yang membuat dunia heran. Kali ini, dia mendukung kebijakan Imigrasi Amerika Serikat menolak visa pendatang yang obesitas.
Menurut Menteri Luar Negeri Marco Rubio, petugas konsuler di kedutaan dan konsulat AS diminta meninjau kondisi kesehatan pemohon visa secara lebih ketat. Obesitas, diabetes, penyakit jantung, gangguan pernapasan, kanker, hingga masalah kesehatan mental termasuk bagian dari kriteria penolakan visa tersebut.
Alasannya karena kebijakan ini merujuk pada aturan public charge. Artinya, pemohon yang diprediksi akan membutuhkan perawatan jangka panjang sangat mahal bisa menjadi "beban publik".
Trump menilai bahwa kebijakan tersebut adalah cara untuk melindungi pembayar pajak Amerika dan menegakkan aturan yang sudah lama, namun selama ini kurang ditegakkan secara ketat. Munculnya dukungan kebijakan ini seolah menjadi ironi, mengingat Trump sendiri pernah dikategorikan termasuk obesitas pada pemeriksaan kesehatannya pada tahun 2020 lalu berdasar Indeks Massa Tubuh (BMI) nya.
Selain masalah kesehatan, usia pemohon juga menjadi pertimbangan penolakan visa. Pemohon yang sudah melewati usia pensiun bisa ditolak jika diperkirakan akan menjadi beban di kemudian hari.
Petugas visa juga diminta memperhitungkan jumlah tanggungan, misalnya anak atau orang tua dan apakah tanggungan tersebut memiliki kebutuhan khusus, yang bisa meningkatkan beban perawatan di kemudian hari.
Dilansir dari Daily Beast, langkah yang ditempuh Donald Trump ini dinilai tergolong sensitif. Memasukkan kondisi medis umum seperti obesitas ke dalam kriteria penolakan visa, kebijakan ini dinilai bisa berdampak luas.