Ikan Asin Diduga Disemprot Insektisida, Ini Bahayanya bagi Kesehatan
JAKARTA, iNews.id - Dugaan penggunaan insektisida untuk mengusir lalat saat pengolahan ikan asin menjadi perhatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Praktik penyemprotan cairan pembasmi serangga pada ikan asin berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika produk tersebut dikonsumsi.
Insektisida merupakan bahan kimia yang tidak diperuntukkan bagi pangan. Paparan zat tersebut melalui makanan dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama jika jenis dan dosis bahan yang masuk ke tubuh tidak diketahui.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di berbagai daerah untuk menelusuri sumber dan asal produk ikan asin yang menjadi sorotan publik.
"BPOM telah menginstruksikan UPT di daerah untuk menelusuri asal produk yang menjadi perhatian publik serta melakukan edukasi kepada pihak terkait," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).
BPOM menegaskan penggunaan insektisida dalam proses pengolahan pangan merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Pengawasan dilakukan untuk mengidentifikasi sumber produk sekaligus menindaklanjuti dugaan penggunaan bahan berbahaya tersebut.