Kabar Baik, BPOM Beri Izin Edar untuk Obat Kanker Etana
Lebih lanjut, disampaikan Presiden Direktur Etana Nathan Tirtana bahwa dengan kehadiran dua obat kanker ini diharapkan dapat menjadi pilihan obat inovatif yang berkualitas.
"Obat ini hadir atas dukungan banyak pihak, termasuk BPOM, Kementerian Kesehatan, asosiasi dokter-dokter kanker (Perhimpunan Onkologi Indonesia), yang berusaha menyediakan pengobatan terbaik untuk rakyat Indonesia," kata Nathan.
Sementara itu, Dita Novianti Sugandi Argadiredja, Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan menyatakan, Indonesia mengalami keterbatasan akses pada obat inovatif, hanya 9 persen (45 obat) dari 460 obat inovatif yang sudah di-approve dan ada di Indonesia.
"Padahal, 10 juta kematian di Indonesia itu disebabkan oleh kanker. Jadi, jika bicara soal obat kanker, dua obat ini tentu memperluas akses masyarakat terhadap obat kanker yang harganya terjangkau," ungkap Dita.
Editor: Muhammad Sukardi