Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, Menkes Budi Sebut Sudah Ada Obat Penawar untuk Gangguan Ginjal Akut

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:24:00 WIB
Kabar Baik, Menkes Budi Sebut Sudah Ada Obat Penawar untuk Gangguan Ginjal Akut
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik untuk para orang tua yang khawatir dengan fenomena gangguan ginjal akut pada anak. Sebab, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, pihaknya telah menemukan obat penawarnya.

"Sekarang sudah ditemukan obatnya, RSCM sebagai tim ahli ginjal nasional, kita datangkan obatnya dari Singapura. Sudah tiba, kita coba dari enam pasien, empat positif repsonsif. Jadi, obat ini begitu kita lihat, repsonsnya positif," kata Menkes Budi pada awak media, Jumat (21/10/2022).

Dia mengatakan, obat tersebut akan didatangkan dari luar negeri dalam jumlah yang cukup banyak. Hal ini demi ketersediaan obat di seluruh rumah sakit.

"Kita akan segera datangkan dalam jumlah cukup banyak untuk bisa disebarkan di seluruh RS, karena ini kejadiannya sudah terindetifikasi di 20 provinsi di seluruh RI, dengan total lebih dari 200 kasus," ujar Menkes Budi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gangguan ginjal akut pada anak di Indonesia ini diduga karena kandungan zat kimia pada obat sirup. Kandungan tersebut bernama etilen glikol dan dietilen glikol.

Kementerian Kesehatan baru-baru ini juga mengimbau para orang tua agar tidak memberikan obat secara sembarangan saat anak sakit. Lebih baik, dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter.

"Kalau ada anak demam, jangan langsung dikasih obat. Jadi, harus hati-hati dalam pemberian obat dan dikonsultasikan ke dokter," kata dr Lies Liastuti, Sp. JP(K), MARS, FIBA, Direktur Utama RSCM dalam Press Conference di Jakarta, Kamis (20/10/2022) kemarin.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut