Kapan Anak Usia 6-11 Tahun Bisa Vaksinasi Covid-19? Ini Jawaban Kemenkes
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin bahwa anak usia 6 hingga 11 tahun sudah boleh divaksin Covid-19 dengan vaksin Sinovac. Kini yang menjadi pertanyaan, jika izinnya sudah diberikan kapan pelaksanaan dilakukan?
Diterangkan Kepala BPOM Penny K. Lukito, untuk menjawab pertanyaan itu pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berwenang. Sebab, pelaksanaan program ada di Kemenkes.
"Nanti pihak Kemenkes yang akan memberi tahu kapan program dijalankan. Tapi, karena vaksin yang dapat izin Sinovac dan ini tersedia di Indonesia, kami rasa tidak dalam waktu lama," kata Penny di konferensi pers virtual, Senin (1/11/2021).
Secara terpisah, wartawan mencoba mewawancarai Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak 6 hingga 11 tahun ini. Siti Nadia mengatakan bahwa Kemenkes masih menunggu beberapa data tambahan dari ahli.
"Kami masih harus konsultasi dengan IDAI dan ITAGI, ya, tentang proses skrining pada anak seperti apa nantinya dan kesiapan tenaga kesehatannya juga untuk proses vaksinasinya," kata Siti Nadia melalui pesan singkat.