Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngeri! 14 Anak Meninggal Dunia gegara Sirup Obat Batuk Ini
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Gagal Ginjal Kembali Ditemukan, Apakah Obat Sirup Ditarik? Ini Penjelasan Kemenkes

Selasa, 07 Februari 2023 - 12:38:00 WIB
Kasus Gagal Ginjal Kembali Ditemukan, Apakah Obat Sirup Ditarik? Ini Penjelasan Kemenkes
Ilustrasi anak sakit tidak boleh diberikan obat yang bukan resep dokter. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak di Indonesia kembali ramai. Belum lama ini kembali ditemukan dua kasus di DKI Jakarta, dan satu di antaranya meninggal. 

Kasus gagal ginjal ini membuat orang tua khawatir dan takut saat memberi obat sirup pada anaknya. Pasalnya GGA diduga akibat obat sirup yang tercemar toksik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). 

Lantas apakah Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan kembali menarik semua jenis obat sirup?

Saat dihubungi wartawan, Kepala biro komunikasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan hal ini belum bisa dipastikan. Pihaknya masih menunggu kepastian dan langkah-langkah dari BPOM.

"Kita tunggu BPOM karena mereka melakukan beberapa langkah- langkah," kata dr Nadia saat dihubungi Selasa (7/2/2023)

Sebelumnya diketahui kedua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Yang mana satu kasusnya, anak berusia satu tahun mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam dibeli di apotek dengan merk Praxion. 

Menurut dr Nadia obat yang diminum bukan anjuran atau resep dokter, melainkan atas inisiatif orang tuanya atau mandiri. Kabarnya pada tanggal 1 Februari 2023, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.

Mengacu pada kejadian tersebut, PT Pharos Indonesia yang memproduksi Praxion menyatakan keprihatinannya dan telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan keamanan konsumen. PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall (penarikan produk secara sukarela) terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi.

Segera setelah mendapatkan berita, juga langsung melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II. Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia.

Bahkan untuk memastikan mutu dan keamanan produk, PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan pada tiga laboratorium eksternal yang terakreditasi. Hasil pemeriksaan ini akan diperoleh dalam beberapa hari yang akan datang

Sementara itu hingga saat ini pihak BPOM masih belum memberikan tanggapan terkait dua kasus baru GGA. Karenanya dr Nadia hanya memberikan anjuran pada masyarakat agar tak sembarangan membeli atau memberi obat. 

“"Kalau demam atau sakit ya jangan membeli obat sendiri tapi bawa ke Nakes atau Faskes," kata dr Nadia. 

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut