Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RPA Perindo Desak Dinsos P3A DKI Serahkan Hasil Pendampingan Korban Pemerkosaan di Jakut
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari, RPA Perindo dan Korban Datangi Bareskrim Polri

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:01:00 WIB
Kasus Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari, RPA Perindo dan Korban Datangi Bareskrim Polri
Kasus Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari, RPA Perindo dan Korban Datangi Bareskrim Polri (Foto: iNews.id/Selvianus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi Bareskrim Polri. Adapun kedatangan kali ini adalah membuat pengaduan kasus korban susu kedaluwarsa di Kendari yang dihentikan Kasat Reskrim Polresta Kendari dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, RPA Perindo bersama korban Maryani (40) tiba sekitar Pukul 13.00 WIB. Hampir dua jam mengadukan perkara itu, kuasa hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menjelaskan perihal kedatangan mereka ke Bareskrim Polri.

"Hari ini kita datang ke Bareskrim Polri yaitu ke Karowasidddik bertemu dengan AKBP Hasan Karowasidddik 2 menangani Sulawesi Tenggara, di mana Sulawesi Tenggara ini terjadi di sana satu tempat perbelanjaan menjual susu kedaluwarsa," kata Amriadi Pasaribu saat ditemui di Gedung Awaludin Mabes Polri, Kamis (11/1/2024).

"Kejadian itu sudah dilaporkan dan anak itu minum susu di Swalayan tersebut di Kota Kendari dan badannya tidak bergerak, gejala pingsan dan badannya bintik-bintik," ujarnya.

Dalam proses penyelidikan, Polresta Kendari memutuskan menghentikan perkara ini beralasan tidak mempunyai unsur pidana. Tak terima, RPA Perindo mendampingi Maryani mengadukan perkara ini ke Bareskrim Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut