Katarak Masih Jadi Biang Kerok Kebutaan Lansia, Ini Datanya!
Katarak sendiri merupakan kondisi yang dapat ditangani melalui operasi. Tindakan tersebut dilakukan dengan mengganti lensa mata yang keruh dengan lensa tanam atau intraocular lens (IOL) sesuai kondisi dan kebutuhan pasien.

Direktur RS Mata JEC @ Kedoya sekaligus Ketua Katarak dan Bedah Refraktif JEC Group, dr Setiyo Budi Riyanto, SpM(K), mengatakan pasien dengan katarak tetap perlu menjalani pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menentukan tindakan.
"Dalam layanan katarak, standar klinis tidak dibedakan antara pasien reguler dan pasien yang mengikuti program bakti sosial. Setiap pasien tetap melalui pemeriksaan yang komprehensif, penentuan tindakan berdasarkan indikasi medis, operasi oleh dokter spesialis mata, penggunaan teknologi yang sama, termasuk lensa tanam intraokular atau IOL sesuai kebutuhan pasien, serta pemantauan pascaoperasi," ujar dr Setiyo.
Dia menegaskan, keputusan untuk menjalani operasi ditentukan berdasarkan kondisi masing-masing pasien setelah melalui pemeriksaan medis.
Di tengah masih tingginya kasus kebutaan akibat katarak, akses terhadap pemeriksaan dan penanganan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah gangguan penglihatan berkembang semakin berat.