Kemenkes Nunggak Rp9,9 Miliar ke Nakes Sejak 2020, Ini Alasannya

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bertanggung jawab atas insentif tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19. Tunggakan pembayaran masih ditemukan sejak 2020 hingga sekarang.
Berdasar data Kemenkes ada Rp9.953.811.920 tunggakan pada 2020 yang belum dibayarkan hingga sekarang. Hal tersebut berkaitan dengan data yang belum lengkap dari fasilitas kesehatan.
"Masih ada tunggakan intensif 2020 sebesar 0,7% atau sekitar Rp9,9 miliar. Ini dari fasilitas kesehatan yang mengalami keterlambatan saat mereka diminta dokumen pertanggungjawaban," kata Plt Ka. Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes Kirana Pritasari, dalam keterangan pers virtual, Jumat (20/8/2021).
Dana nunggak tersebut, menurut Kirana, digunakan untuk membayarkan para tenaga kesehatan di faskes yang terlambat mengirimkan dokumennya. "Sehingga, jika ini selesai semua (faskes melengkapi dokumen pertanggungjawaban), tunggakan akan dibayarkan," katanya lagi.
Lebih jauh Kirana mengatakan, dana keseluruhan yang diajukan Kemenkes ke Kementerian Keuangan untuk dibayarkan ke tenaga kesehatan pada 2020 sebesar Rp1.480.000.625.775.