Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ajak Masyarakat Segera Vaksin Booster Covid-19, Bupati Bogor : Jangan Tunggu 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Umumkan Perubahan Pengaturan e-HAC, Berlaku Mulai 3 Maret 2022

Selasa, 01 Maret 2022 - 18:30:00 WIB
Kemenkes Umumkan Perubahan Pengaturan e-HAC, Berlaku Mulai 3 Maret 2022
Kemenkes ubah aturan mengenai pengisian e-HAC. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan RI mengumumkan perubahan pengaturan soal electronic-Health Alert Card (e-HAC) untuk para pelaku perjalanan udara, laut dan darat domestik mulai hari ini, Selasa (1/3/2022). 

Juru Bicara Covid-19 dari Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kebijakan baru terkait e-HAC ini yaitu pengisian data dilakukan satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

“Pengisian e-HAC akan dilakukan sebelum check-in, e-HAC yang sudah terintergrasi dalam aplikasi PeduliLindungi, sehingga para pelaku perjalanan udara, laut dan darat domestik bisa mudah mengaskesnya,” kata dr. Nadia saat siaran langsung Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia Kemenkes RI, Selasa (1/3/2022).

Perubahan pengaturan e-HAC rencananya akan mulai diterapkan hari ini.  Namun, karena masih ada kendala sistem, ditunda hingga 3 Maret mendatang.

“Penerapan e-HAC baru akan diterapkan per 3 Maret 2022, karena ada beberapa sistem yang sedang disinkronisasikan,” kata dr. Nadia lagix

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut