Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MORNING NEWS: Akankah Teknologi AI Kalahkan Kecerdasan Manusia? 
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Ungkap Urgensi di Balik RUU Kesehatan, Soroti Soal Masalah Ini

Sabtu, 15 Juli 2023 - 14:53:00 WIB
Kemenkes Ungkap Urgensi di Balik RUU Kesehatan, Soroti Soal Masalah Ini
Dr Syahril, dalam live YouTube Polemik Trijaya, Sabtu (15/7/2023). (Foto: Cuplikan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Syahril menjelaskan urgensi Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (RUU Kesehatan). RUU tersebut belum lama ini resmi disahkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna. 

Dia mengatakan, RUU Kesehatan ini mulanya dibuat dari berbagai temuan fakta di lapangan yang berhubungan dengan masalah-masalah kesehatan. Mulai dari, tingginya biaya pengobatan beberapa penyakit yang kasusnya cukup tinggi di Indonesia, sehingga menyedot banyak anggaran. 

“Kenapa undang-undang ini dibuat,  karena berawal dari masalah-masalah kesehatan, dengan fakta-fakta di lapangan,” kata dr Syahril, dalam live YouTube Polemik Trijaya, Sabtu (15/7/2023).

“Sebagai contoh, tingginya pembiayaan di bidang pengobatan. Angka penyakit jantung, diabetes, itu sangat tinggi, menyedot hampir 60 persen anggaran,” jelas dia. 

dr Syahril menegaskan, kehadiran RUU Kesehatan ini diharapkan bisa membawa angin segar di tengah berbagai masalah kesehatan di Indonesia. Hal ini agar bisa lebih fokus untuk upaya preventif dan promotif.

“Nah, sekarang kita akan ubah, bagaimana masyarakat bisa aware melalui promotif dan preventif sekaligus skrining agar mereka dapat mengetahui lebih awal, jadi anggaran ini lebih besar kita anggarkan ke preventif dan promotif,” jelas dia. 

“Sekaligus melengkapi semua sarana dan prasarana yang diperlukan di tingkat hulu, Puskesmas, posyandu, dan seterusnya,” ujar dia.

Hal selanjutnya yang menurutnya menjadi urgensi adalah terkait kebiasaan masyarakat Indonesia yang masih sering memilih berobat ke luar negeri. Dia menilai, hal ini bisa menjadi evaluasi melalui RUU Kesehatan agar bisa lebih meningkatkan sarana dan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia.

“Yang kedua, kita lihat masih banyak warga kita yang berobat ke luar negeri. Berarti kita juga harus meningkatkan fasilitas rujukan yang ada. Bagaimana transformasi di tingkat rujukan itu juga harus diperbaiki,” katanya. 

“Karena kita melihat fakta di lapangan bahwa masih banyak sarana dan prasarana di rumah sakit yang masih belum cukup. Belum cukup alatnya, belum cukup sumber daya manusianya,” ujar dr Syahril. 

Menurut dia, beberapa urgensi itulah yang harus dikejar oleh pemerintah lewat adanya RUU Kesehatan. Dia berharap, dunia kesehatan di Indonesia bisa lebih bertransformasi, mulai dari masalah sarana dan prasarana, ketenegakerjaan, hingga pemerataan fasilitas kesehatan.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut