Kenapa Kadaluarsa Roti Aoka Bisa sampai 3 Bulan? Ini Penjelasan BPOM
Kamis, 25 Juli 2024 - 13:06:00 WIB
Terlebih, natrium dehidroasetat hingga saat ini tidak termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. Karena itu, BPOM menarik semua produk roti Okko di pasaran dan melarang produsen melanjutkan proses produksi.
Sebelumnya, BPOM telah merilis hasil uji kandungan natrium dehidroasetat pada roti Aoka dan hasilnya negatif. Artinya roti Aoka tidak mengandung pengawet kosmetik.
Beda cerita dengan roti Okko yang dalam tes uji natrium dehidroasetat menunjukkan hasil positif. Dengan temuan tersebut, BPOM melakukan tindakan segera berupa penarikan produk dari masyarakat dan memusnahkannya.
Editor: Muhammad Sukardi