Kepala BPOM: Susu Kental Manis Bukan Pengganti ASI
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus memberikan edukasi soal Susu Kental Manis (SKM) kepada masyarakat. SKM bukan susu untuk pemenuhan kebutuhan gizi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengatakan, SKM bukanlah produk yang berbahaya. Namun, produk ini masih aman jika dikonsumsi dengan jumlah yang tepat.
"Susu Kental Manis bukan pengganti pemenuhan kebutuhan gizi bayi. Apalagi pengganti ASI," kata Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP di Gedung C BPOM, Jakarta, Senin (9/7/2018).
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Pasal 6 tentang pemberian ASI Eksklusif menyatakan, setiap ibu yang melahirkan harus memberikan ASI eksklusif kepada bayi yang dilahirkannya. Dalam SKM bukan berarti bukan susu. Namun merupakan produk yang mengandung susu dengan kadar tertentu.
"SKM (Susu Kental Manis) ada kandungan susunya. Tapi dikonsentratkan, kemudian ditambah gula. Dikonsentratkan maksudnya airnya dikeluarkan, di-evaporate, airnya di-condense, dan ditambah gula. Jadi, lemaknya itu terkonsentrasi," katanya.