Ketahui Peran Penting RS Tangani Pasien dari Risiko Kecelakaan Kerja
JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan kerja menjadi risiko para pegawai dalam menjalankan pekerjaan. Terutama pekerja lapangan yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.
Musibah kecelakaan bisa terjadi saat proses bekerja ataupun saat sedang dalam perjalanan dari rumah menuju kantor. Beberapa risiko kecelakaan kerja ini sudah semestinya menjadi tanggung jawab perusahaan sebagai bentuk perlindungan bagi karyawannya.
Tidak heran, saat ini banyak perusahaan yang sudah bekerja sama dengan asuransi untuk merealisasikan tanggung jawab tersebut. Bahkan banyak perusahaan yang memanfaatkan layanan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah guna memberikan perlindungan bagi setiap karyawannya.
Begitupun dengan rumah sakit. Sudah banyak rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Dengan demikian, memudahkan para pekerja yang mengalami kecelakaan untuk mencari atau memilih RS terdekat.