Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daviena Skincare Ditarik BPOM gegara Mengandung Deksametason, Instagram Owner Digeruduk!
Advertisement . Scroll to see content

Klarifikasi Daviena Skincare usai Krim Malam Ditarik BPOM gegara Mengandung Deksametason

Senin, 19 Januari 2026 - 17:00:00 WIB
Klarifikasi Daviena Skincare usai Krim Malam Ditarik BPOM gegara Mengandung Deksametason
Owner Daviena Skincare sampaikan klarifikasi usai krim malam produksinya ditarik BPOM. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Produk Daviena Skincare milik selebgram Melvina Husyanti tengah dibanjiri komentar pedas netizen. Hal ini gegara merek skincare itu menambahkan deksametason dalam produknya. 

Produk yang dimaksud ialah Daviena Skincare Intensive Night Cream with AHA. Atas temuan ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk tersebut dan memberikan sanksi berupa nomor izin edar dibatalkan.

Lantas, apa klarifikasi Daviena Skincare usai produknya ditarik BPOM karena terciduk mengandung deksametason? 

Produk Daviena Skincare ditarik BPOM karena mengandung deksametason. (Foto: Instagram)
Produk Daviena Skincare ditarik BPOM karena mengandung deksametason. (Foto: Instagram)

Klarifikasi Daviena Skincare usai Produknya Ditarik BPOM

Melalui akun resmi Instagram Daviena Skincare, merek tersebut memberikan klarifikasi atas isu yang sedang ramai diperbincangkan.

Dalam unggahan pada Senin (19/1/2026), Daviena Skincare menjelaskan produk yang ditarik BPOM sudah dilakukan sejak setahun lalu. Hal itu disebut terjadi karena adanya kecurangan yang dilakukan oknum produsen yaitu CV Surya Permata yang menambahkan bahan baku di luar kesepakatan dengan Daviena Skincare.

Selain itu, produk Intensive Night Cream with AHA yang ditarik BPOM itu juga sudah tidak diproduksi, tidak diedarkan, dan tidak diperjualbelikan kembali oleh pihak Daviena Skincare. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak Daviena juga mengganti produk tersebut dengan formulasi baru yang diklaim telah mendapatkan izin BPOM terbaru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut