Klaster Covid-19 di Perkantoran Jakarta Meningkat, Sudah Divaksin Abai Prokes
JAKARTA, iNews.id - Kasus positif Covid-19 di area klaster perkantoran DKI Jakarta meningkat hingga tiga kali lipat. Demi mengatasi hal tersebut, karyawan di kantor diminta ketat atau tidak abai dengan protokol kesehatan (prokes) meski sudah vaksin.
Mengutip dari data yang diunggah akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, jumlah kasus positif Covid-19 naik dari 177 menjadi 425 pada kurun waktu 12-18 April 2021. Diduga, euforia vaksinasi Covid-19 menjadi penyebab lonjakan kasus ini. Sebab, euforia tersebut menyebabkan sebagian orang lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. Padahal, sudah divaksin belum tentu melindungi 100 persen dari penularan Covid-19.
“Sebagian kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran justri terjadi setelah vaksinasi. Padahal meski sudah vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 10 persen terlindungi dari infeksi Covid-19,” tulis akun Instagram tersebut seperti dikutip pada Rabu (28/4/2021).
Dalam unggahan itu juga terdapat lima langkah pencegahan atau 5M yang perlu dilakukan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.