Masyarakat Baduy Divaksin Covid-19, Menkes: Mereka Punya Hak Sama
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak sama menerima vaksin Covid-19, termasuk masyarakat adat. Salah satunya adalah Suku Baduy.
"Mereka (masyarakat adat) memiliki hak yang sama untuk divaksinasi, tanpa merusak kain sosial mereka," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat meninjau vaksinasi masyarakat Baduy di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, dikutip dari Sehatnegeriku Kemenkes, Jumat (15/10/2021).
Vaksinasi di Ciboleger, Lebak menargetkan 1.000 peserta, yang diprioritaskan 200 peserta dari masyarakat suku Baduy dalam dan luar, serta masyarakat umum di wilayah Lebak.
Strategi sosial menjadi misi Kemenkes dalam mempercepat tercapainya target vaksinasi. Budi Gunadi berterima kasih atas dukungan berbagai pihak dalam mempercepat laju vaksinasi Covid-19 hingga saat ini sudah lebih dari 100 juta masyarakat Indonesia menerima suntikan dosis pertama.