Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dion Wiyoko Doyan Makan Telur Rebus, Bestie Pak Menkes Nih!
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Pangan Sehat yang Dianjurkan BPOM, Pelaku Usaha Kecil Wajib Tahu

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:35:00 WIB
Mengenal Pangan Sehat yang Dianjurkan BPOM, Pelaku Usaha Kecil Wajib Tahu
Mengenal Pangan Sehat yang Dianjurkan BPOM, Pelaku Usaha Kecil Wajib Tahu (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mengonsumsi pangan sehat sudah menjadi pilihan utama banyak orang. Pangan sehat mengacu pada makanan dan minuman yang memberikan nutrisi yang diperlukan tubuh untuk tetap sehat.

Pangan sehat umumnya mencakup bahan-bahan alami, rendah garam, dan tinggi serat, serta mengandung vitamin dan mineral yang penting. Hal ini pula yang harus diedukasi kepada pelaku usaha untuk menghadirkan pangan lezat, sehat, dan aman untuk konsumen.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPU PO) BPOM Ema Setyawati mengatakan, pemerintah berharap UMKM di Indonesia memiliki daya saing tinggi sehingga dapat mendukung perkembangan perekonomian pribadi dan nasional. Salah satu faktor yang membuat daya saing tetap tumbuh adalah supply chain berupa bahan baku, pengolahan, pembeli, dan pengantaran.

“Kualitas produk, kebersihan dapur, dan berbagai peraturan BPOM lainnya mengenai standar keamanan pangan juga harus diperhatikan dan ditaati oleh para pelaku UMK,” kata Ema Setyawati melalui keterangannya.

Perlu diketahui, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkontribusi 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai dengan Rp9.580 triliun. Hal ini menjadikan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pilar pembangunan ekonomi terbesar dan penyerap 97 persen total tenaga kerja Indonesia. Data KADIN Indonesia menunjukkan pada 2023, di Indonesia terdapat 66 juta UMKM.

Lantas, apa saja pangan sehat yang diakui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)? Berikut ulasannya.

Keamanan Pangan

BPOM memastikan produk pangan bebas dari kontaminan berbahaya seperti pestisida, logam berat, bahan kimia beracun, dan mikroorganisme patogen yang dapat menyebabkan penyakit.

Kandungan Gizi

Produk harus mengandung nutrisi yang diperlukan oleh tubuh, seperti vitamin, mineral, serat, dan tidak mengandung zat aditif yang berbahaya dalam jumlah yang melebihi batas yang ditentukan.

Label Pangan

Produk harus memiliki label yang jelas dan informatif, mencantumkan komposisi, nilai gizi, tanggal kedaluwarsa, serta petunjuk penyimpanan yang tepat.

Izin Edar

Pangan sehat harus memiliki nomor registrasi dari BPOM, yang menunjukkan produk tersebut telah lulus uji dan diizinkan untuk diedarkan di Indonesia. Nomor registrasi ini dapat ditemukan pada kemasan produk.

BPOM juga mengeluarkan panduan dan regulasi terkait pangan sehat, termasuk kategori-kategori khusus seperti pangan organik, pangan fungsional, dan pangan yang diperkaya dengan nutrisi tertentu. Konsumen diharapkan selalu memeriksa izin BPOM pada setiap produk yang mereka beli untuk memastikan produk tersebut aman dan sehat.

Andrew F Saputro Corporate Affairs Director PT Frisian Flag Indonesia (FFI) mengatakan, vitalnya peran UMKM dalam mendorong perekonomian bangsa menguatkan komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan daya saing UMK Indonesia. Terlebih, peran FFI selaku Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan Program BPOM adalah amanat yang diemban untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa Indonesia, khususnya pelaku UMK.

Dia menambahkan, kontribusi tersebut, disalurkan lewat sosialisasi dan edukasi pangan sehat dan aman, dengan menggandeng komunitas GrabFood Perwira. FFI dan komunitas serta BPOM akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada sekitar 80 - 100 merchant dari berbagai daerah di Jabodetabek tentang sertifikasi keamanan pangan.

“Program ini menargetkan 400 UMK yang ada di empat kota di Jabodetabek, Karawang, Serang dan Cilegon agar dapat mengembangkan potensi usahanya. Kesadaran akan produksi pangan sehat dan aman akan meningkatkan daya saing UMK Pangan Olahan dan diharapkan akan meningkatkan penjualan dan kesejahteraan pelaku UMK,” katanya.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut