Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Prabowo-Gibran: 41,8 Juta Orang Ikut Program Cek Kesehatan Gratis
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Penyakit Paru Obstruktif Kronik, Disebabkan karena Asap Rokok dan Polusi Udara 

Jumat, 02 Juni 2023 - 19:10:00 WIB
Mengenal Penyakit Paru Obstruktif Kronik, Disebabkan karena Asap Rokok dan Polusi Udara 
Mengenal Penyakit Paru Obstruktif Kronik (Foto: Nhlbi))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyakit paru-paru memang tidak bisa disepelekan. Apalagi jika penyakit tersebut sudah mencapai tingkat kronis, dampaknya akan sangat fatal.

Ya, penyakit paru kronis dulu dikenal sebagai penyakit paru obstruktif menahun, kini sekarang dikenal dengan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK).

PPOK menyebabkan gangguan serius pada fungsi kesehatan paru dan menyebabkan keluhan sesak napas, batuk kronis, produksi dahak berlebihan, kelelahan yang menurunkan ambang aktivitas fisik, dan peningkatan risiko infeksi paru. 

Seseorang yang mengalami PPOK dalam tingkat ringan mungkin tidak merasakan keluhan atau gejala tertentu. Namun, ini merupakan suatu kondisi yang berbahaya karena jika faktor risikonya tidak dihindari, penyakit ini akan semakin memburuk seiring berjalannya waktu.  

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahril mengatakan, PPOK dapat dicegah dan diobati. Namun, saat ini masih menjadi masalah utama pada kesehatan masyarakat di dunia maupun di Indonesia. Sebagian besar pasien tidak menyadari gejalanya, belum terdiagnosis dengan tepat, atau mendapatkan pengobatan yang belum optimal. Untuk itu, diperlukan deteksi PPOK lebih dini bagi masyarakat serta optimalisasi terapi untuk mencegah eksaserbasi dan rawat inap. 

"Upaya ini dapat dilakukan melalui kegiatan skrining dan diagnosis PPOK secara terintegrasi. Pemerintah melalui Kemenkes berkomitmen untuk memperluas akses skrining serta pembaruan edukasi PPOK bagi nakes dan awam,” tutur Syahril melalui keterangannya belum lama ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut