Menkes Bolehkan Penerima Vaksin Sinovac Gunakan Pfizer dan AstraZeneca untuk Vaksin Booster
JAKARTA, iNews.id - Program vaksinasi booster Covid-19 akan dimulai Rabu besok, 12 Januari 2022. Vaksin booster yang akan diberikan kepada masyarakat bersifat gratis dan diprioritaskan kepada kelompok lanjut usia (Lansia), kelompok rentan atau immunocompromised.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksin booster Covid-19 ini dilakukan dengan menggunakan dua mekanisme yakni menggunakan vaksin booster sejenis dengan vaksin primer (Homologus)atau menggunakan kombinasi vaksin booster yang berbeda dengan vaksin primer (Heterologus).
Pemberian vaksin juga berdasarkan ketersediaan yang ada. Hal lain yang jadi pertimbangan adalah kombinasi vaksin booster yang telah disetujui oleh BPOM dan ITAGI.
“Kombinasi vaksin booster yang dimulai di tanggal 12 besok sesuai dengan pertimbangan tadi kesiapan vaksin yang ada, hasil research peneliti dalam dan luar negeri yang sudah dikonfirmasi oleh BPOM dan ITAGI,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bagi yang vaksin primer sinovac atau vaksin pertama dan kedua menggunakan sinovac, maka akan diberikan vaksin boosternya setengah dosis Pfizer.
“Regime yang kedua, adalah untuk vaksin primer sinovac, jadi vaksin pertama dan kedua sinovac akan kita berikan booster setengah dosis astrazeneca,” tuturnya lagi.
Kemudian untuk alternatif ketiga atau regime ketiga, bila vaksin primer adalah astrazeneca atau dua kali mendapatkan vaksin astrazeneca, maka akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.
“Ini adalah kombinasi awal dari regime vaksin booster yang kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil research yang sudah disetujui BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang,” ujar Menkes Budi.
Editor: Dyah Ayu Pamela