Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Tewas usai Konsumsi Suplemen Penurun Kolesterol di Jepang, Lebih dari 100 Masuk RS
Advertisement . Scroll to see content

Minum Vitamin Ada Aturannya, Cek di Sini Biar Gak Keracunan!

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:56:00 WIB
Minum Vitamin Ada Aturannya, Cek di Sini Biar Gak Keracunan!
Ilustrasi minum vitamin. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ramai di media sosial temuan suplemen vitamin beracun asal Australia. Masyarakat pun diimbau untuk tidak sembarang mengonsumsi vitamin.

Salah satu caranya adalah memastikan produk suplemen vitamin tersebut sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau tidak. Kemudian, jangan malas untuk cek tanggal kedaluwarsa. 

Selain itu, perlu dipahami bahwa mengonsumsi vitamin ada aturannya. Jangan asal-asalan, karena dapat meningkatkan risiko buruk pada kesehatan. Lantas, seperti apa aturan yang benar minum vitamin? 

Berikut ini aturan yang benar mengonsumsi suplemen vitamin supaya tubuh tidak berisiko keracunan, mengutip dari berbagai sumber, Kamis (24/7/2025). 

Aturan yang Tepat Minum Vitamin Harian 

1. Imbangi dengan Asupan Sehat

Tak masalah bila Anda ingin mengonsumsi suplemen vitamin tambahan. Namun, ada baiknya diimbangi dengan asupan makanan yang sehat.

Menurut Mayo Clinic, prioritaskan pola makan sehat dan seimbang sebagai fondasi kesehatan yang optimal. Kandungan vitamin yang biasa dikonsumsi dalam bentuk suplemen pun bisa Anda dapatkan secara alami dari makanan sehat seperti sayuran dan buah-buahan.

Jika Anda mengonsumsi makanan bervariasi yang kaya buah, sayur, dan makanan padat nutrisi lainnya, Anda mungkin sudah mendapatkan semua vitamin dan mineral yang Anda butuhkan. Dengan konsumsi makanan yang bergizi, Anda tak perlu banyak mengonsumsi suplemen multivitamin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut