Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan Hilang, Gadis 14 Tahun di Bekasi Diperkosa 2 Pria dan Disekap 3 Hari
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Ayah Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Meninggal Dunia

Rabu, 09 April 2025 - 15:50:00 WIB
Miris, Ayah Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Meninggal Dunia
Ilustrasi ayah korban pemerkosaan meninggal dunia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ayah korban pemerkosaan dokter PPDS anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) meninggal dunia. Informasi ini disampaikan Dokter Gigi Mirza Mangku Anom, SpKG, melalui unggahan Instagram akun @drg.mirza.

Dokter Mirza mendapat informasi tersebut langsung dari kakak korban pemerkosaan dokter PPDS Unpad yang memang rutin memberitahu setiap pembaharuan terkait kasus ini. Termasuk kabar adanya dugaan pelaku lebih dari satu orang.

"Bapak sudah meninggal tanggal 28 (Maret 2025) kemarin di RSHS," kata kakak korban kepada drg Mirza, dikutip Rabu (9/4/2025).

Perlu diketahui, korban rela dibius oleh pelaku pemerkosaan karena ingin ayahnya mendapat donor darah supaya bisa pulih kembali. Namun, niat tersebut malah membuat korban menjadi target pemerkosaan dokter PPDS Unpad dan mirisnya, ayah korban nyawanya tidak tertolong. 

Dalam penjelasannya, kakak korban juga menerangkan soal pelayanan satpam RSHS yang dianggap kurang maksimal dan dinilai tidak etis, karena menanyakan hal pemerkosaan kepada korban.

"Ada kejadian yang bikin saya kecewa dengan salah satu satpam di sana. Ketika adik saya (korban) sedang di dalam HCU untuk jenguk bapak, dia menginterogasi dengan kata yang menurut saya kurang baik," ungkap kakak korban.

Dia menambahkan, "Dia (satpam) bilang, ini teteh yang korban kumaha teh pas diewenya sakit kerasa nggak? Terus itunya perih gak? Adik saya diam gak jawab kasihan banget kok ada, ya, satpam ucapannya begitu."

Sebagai informasi, menurut Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret. Tak hanya itu, dokter PPDS Unpad tersebut juga mendapat sanksi tegas dari FK Unpad maupun Kementerian Kesehatan, yaitu dilarang melanjutkan pendidikan di RSHS.

Sementara itu, FK Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga. Selain itu menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Unpad dan RSHS Bandung mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik. Hal ini menanggapi laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut