Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ilmuwan Temukan Makin Banyak Subvarian Covid Omicron
Advertisement . Scroll to see content

OTG dan Sempat Positif? Ini Kriteria Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh setelah Isolasi

Sabtu, 05 Februari 2022 - 13:50:00 WIB
OTG dan Sempat Positif? Ini Kriteria Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh setelah Isolasi
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Reuters).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasien Covid-19 tanpa gejala atau asimptomatik yang kerap disebut Orang Tanpa Gejala (OTG) kerap bingung kapan dirinya dinyatakan sembuh atau selesai isolasi agar tidak dianggap akan menularkan virus ke orang lain. 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan pedoman untuk menentukan pasien Covid-19 tanpa gejala dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Salah satunya berpatokan pada lama isolasi yang sudah dijalani. 

"Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang tak bergejala, isolasi dilakukan selama minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi," bunyi  laporan resmi Kemenkes, dikutip iNews.id, Sabtu (5/2/2022). 

Lalu bagaimana jika pasien Covid-19 bergejala, apakah syaratnya sama? 

Dalam laporan Kemenkes tersebut disebutkan bahwa pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. 

"Dengan demikian, untuk kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang, harus menjalani isolasi selama 13 hari. Jika masih ada gejala setelah 10 hari, maka isolasi mandiri tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari," keterangan laman Kemenkes. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut