Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Batas Tertinggi Tarif Tes PCR Rp300.000, Faskes di Babel Diminta Patuhi Ketentuan 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Diharapkan Beri Subsidi PCR, Ketua Satgas Covid-19 IDI: Tes HIV Saja Bisa

Jumat, 29 Oktober 2021 - 13:30:00 WIB
Pemerintah Diharapkan Beri Subsidi PCR, Ketua Satgas Covid-19 IDI: Tes HIV Saja Bisa
Tes PCR masih dirasa memberatkan masyarakat. (Foto: med-technews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan harga tes PCR yang sudah ditetapkan masuk akal dan cukup murah. Karena itu tidak ada subsidi untuk tes Covid-19 tersebut.

Namun masih banyak suara di masyarakat yang menyatakan harga tes PCR Rp275 ribu di Pulau Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk di luar Jawa-Bali dirasa memberatkan. Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr Eva Sri Diana Chaniago pun sampai turun ke jalan.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Profesor Zubairi Djoerban menilai pemerintah seharusnya bisa memberikan subsidi untuk tes PCR tersebut. Dia mengacu pada tes HIV.

"Harga tes PCR jadi Rp300 ribu sepertinya masih berat bagi sebagian besar kalangan. Apalagi jika diterapkan di seluruh moda transportasi. Bayangkan kalau sekeluarga 4-5 orang. Kekuatan pasar harus mendorong harga PCR terus turun, dan didukung pemerintah yang juga menerapkan subsidi," katanya di Twitter, baru-baru ini.

Dia kemudian memberi gambaran bagaimana dulu tes HIV juga dikenakan biaya, tapi akhirnya bisa disubsidi oleh pemerintah.

"Saya masih ingat pada 1987, ketika itu harga tes viral load (tes mengukur jumlah virus HIV dalam darah) amat mahal, yaitu Rp1,7 juta. Kemudian turun beberapa kali, sampai akhirnya pemerintah punya program subsidi tes tersebut," katanya lagi.

"Kalau tes viral load bisa, kemungkinan tes PCR juga bisa." tuturnya lagi.

Diketahui sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tidak merencanakan adanya subsidi untuk tes PCR. Karena harga yang diberikan saat ini Rp 300 ribu memang sudah turun sekali dan sudah cukup murah dibandingkan negara lain.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut