Pentingnya Periode Emas 4,5 Jam untuk Tangani Stroke

JAKARTA, iNews.id - Penyakit stroke menjadi penyebab kematian nomor satu di dunia setiap tahunnya. Data menunjukkan, satu dari empat orang mengalami stroke. Di Indonesia, angka prevalensi stroke secara nasional mencapai 10,9 per mil, berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas 2018).
Padahal, stroke dapat dicegah dan ditangani asalkan waktunya cepat serta tepat.
"Penyakit kardioserebrovaskuler seperti stroke dan penyakit jantung koroner dapat dicegah dengan mengubah perilaku yang berisiko, seperti penggunaan tembakau, diet yang tidak sehat dan obesitas, kurang aktivitas fisik dan penggunaan alkohol," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dr Cut Putri Arianie, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima iNews.id, Selasa (29/10/2019).
Selain pencegahan, ada hal yang perlu diperhatikan untuk penanganan penyakit stroke. Mengenali gejala-gejala stroke seperti senyum tidak simetris, gerak separuh anggota tubuh melemah, tiba-tiba tidak dapat berbicara, kebas seluruh badan, rabun, dan sakit kepala hebat yang muncul mendadak.
"Bila gejala tersebut muncul, penderita harus segera dibawa ke rumah sakit. Jangan sampai melebihi periode emas 4,5 jam pasca-terserang stroke," kata dr Cut.
Sementara itu, Sekretaris Pokdi Stroke dari Perhimpunan Dokter Spesialis Saraf Indonesia (Perdossi) dr Al Rasyid, SpS(K) mengatakan, 4,5 jam adalah periode emas untuk mengurangi risiko kematian dan kecacatan permanen. Selain itu, pasien juga perlu melakukan CT Scan agar diketahui jenis stroke yang diderita.