Perkuat Perlindungan Anak Sepanjang 2025, Ini Langkah Pemerintah
“Tambahan indikator paling penting adalah kolaborasi dan partisipasi masyarakat. KPPPA tidak bisa sendiri mewujudkan desa ramah perempuan dan anak,” ujarnya.
Penguatan layanan juga dilakukan melalui perluasan Call Center SAPA 129. Selain itu, Kementerian PPPA mulai mengembangkan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa, yang saat ini diuji coba di 7 titik RBPI awal dan 138 lokasi pengembangan.
Di tengah capaian yang berhasil diraih tahun ini, Kementerian PPPA juga mengakui masih ada tantangan utama yang dihadapi yakni kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di mana sekitar 80 persen kekerasan yang dilakukan atau dialami anak dipengaruhi media sosial.
“Sekitar 80 persen kasus kekerasan yang dilakukan atau dialami anak berkaitan dengan media sosial,” katanya.
Untuk itu pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 87 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan, yang menjadi dasar kolaborasi lintas kementerian dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak. Nantinya Kementerian PPPA menegaskan akan terus memperkuat koordinasi internal dan lintas deputi, mengingat isu perempuan dan anak merupakan persoalan yang saling terkait dan tidak bisa ditangani secara parsial.
Editor: Dani M Dahwilani