Protokol Kesehatan Harus Diterapkan dalam Penanggulangan Bencana
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Penanggulangan bencana alam tahun ini harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Upaya mitigasi bencana juga perlu disiapkan dengan matang oleh pemerintah daerah atau pihak-pihak yang terkait. Hal ini bertujuan untuk menekan penularan Covid-19 di lokasi pengungsian.
"Karena harus disesuaikan dengan bencana non alam, yaitu pandemi Covid-19. Kontigensi plan dan mitigasi risiko harus disiapkan dengan matang untuk meminimalisir kerugian, bahkan korban jiwa pada sektor terdampak termasuk memastikan lokasi pengungsian, yang akan digunakan untuk dapat meminimalisir penularan Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/10/2020).
 
                                Karena bencana alam yang terjadi di berbagai daerah mengharuskan masyarakat menempati lokasi pengungsian. Hal ini dapat berdampak terhadap potensi penularan Covid-19 serta penyakit lainnya. Sehingga pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan lokasi pengungsian yang menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Bagi masyarakat apabila memungkinkan, agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian," kata Wiku.