Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jutaan Warga Depresi akibat Perang Gaza, Israel Kekurangan Terapis dan Psikolog
Advertisement . Scroll to see content

Puskesmas di Jakarta Kini Dilengkapi Psikolog, Apa Layanannya Gratis?

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:59:00 WIB
Puskesmas di Jakarta Kini Dilengkapi Psikolog, Apa Layanannya Gratis?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat layanan kesehatan mental di ibu kota dengan menempatkan psikolog di seluruh kecamatan. (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat layanan kesehatan mental di ibu kota dengan menempatkan psikolog di seluruh puskesmas kecamatan. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang pentingnya kesehatan mental masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyebut saat ini sudah ada 38 puskesmas kecamatan yang memiliki layanan psikolog. "Saat ini 38, target tahun ini seluruh puskesmas (44) semua ada psikolog," ujar Ani saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).

Dia menjelaskan, peningkatan layanan psikolog ini berlandaskan aturan yang memandang kesehatan sebagai keseimbangan fisik, mental, dan sosial.

"Pasal 5 negara menjamin hak warga untuk memperoleh layanan kesehatan mental tanpa diskriminasi. Pasal 46 sampai 48 negara wajib menyediakan layanan kesehatan jiwa di semua tingkat, termasuk layanan primer," katanya.

Menurut Ani, Dinkes DKI telah menjalankan strategi promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif untuk mendukung kesehatan mental warga.

"Promotif: Penyebarluasan informasi melalui media visual dan audio visual seperti social media, televisi dan podcast, preventif: dengan melakukan skrining kesehatan jiwa menggunakan e-Jiwa. Sehingga masyarakat bisa menilai secara mandiri kondisi kesehatan jiwa secara dini, kuratif melalui dukungan psikolog dapat mengakses layanan psikolog di 28 Puskesmas kecamatan dan RSUD," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut