Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puncak Pandemi Covid Malaysia Diprediksi September dengan 24.000 Kasus Sehari
Advertisement . Scroll to see content

Revisi Pengobatan, Oseltamivir dan Azitromisin Tidak Lagi Diberikan pada Pasien Covid-19

Sabtu, 17 Juli 2021 - 10:38:00 WIB
Revisi Pengobatan, Oseltamivir dan Azitromisin Tidak Lagi Diberikan pada Pasien Covid-19
Ilustrasi obat. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penggunaan Oseltamivir dan Azitromisin kepada pasien Covid-19 dihentikan. Keputusan ini diterbitkan dalam revisi Panduan Tatalaksana Pengobatan Covid-19 dari Lima Organisasi Profesi baru-baru ini.

Influencer Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i mengungkapkan revisi tersebut menyebut bahwa pemberian obat antivirus harus dengan resep dokter. Artinya kedua obat ini baru akan diberikan jika ada indikasi tertentu.

"Oseltamivir dan Azitromisin tidak lagi diberikan pada pasien Covid-19. Kecuali berdasarkan indikasi tertentu berdasarkan penilaian dokter. Selain itu pemberian obat antibiotik juga harus dengan resep dokter," ujar dr. Fajri dalam unggahan akun Instagramnya @dr.fajriaddai, sabtu (17/7/2021).

Panduan tersebut juga tertulis bahwa potensi penggunaan antibiotik yang berlebih pada era pandemi Covid-19, menjadi ancaman global terhadap meningkatnya kejadian bakteri multiresisten. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan pemberian antibiotik pada kasus Covid-19 berat dan tidak dianjurkan pemberian antibiotik rutin pada kasus Covid-19 ringan.

Di samping itu dr. Fajri juga menjelaskan bahwa Oseltamivir adalah obat antiviral yang digunakan untuk pengobatan dan pencegahan infeksi influenza tipe A dan B. Obat ini bekerja dengan menghambat neuroamidase yang dibutuhkan oleh virus influenza untuk merilis virus-virus baru di akhir proses replikasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut