Risiko Kematian Covid-19 Dipengaruhi Usia dan Riwayat Komorbid
JAKARTA, iNews.id - Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah melakukan analisis kematian pasien Covid-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.
Hasil analisis tim pakar selama lima bulan terakhir, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 hingga 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian. Dan yang berada di rentan usia 46 sampai dengan 59 tahun, berisiko 8,5 kali lipat pada kematian.
"Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, di atas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat," ujar Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Rabu (16/12/2020)
Lalu, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal. Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko sembilan kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung.
Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi enam kali lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko enam kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya. "Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19," katanya.