Status Pandemi Covid-19 Dicabut, PB IDI Imbau Masyarakat Segera Lakukan Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Menanggapi status baru tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan pencegahan.
Salah satunya, melakukan vaksinasi dosis empat atau hingga booster ke-dua. "Vaksinasi dosis yang keempat atau booster yang kedua itu kan memang sudah menjadi program pemerintah. Jadi sebaiknya tetap itu dilaksanakan," kata Ketua Satgas Covid-19 PB ID Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), Kamis (22/6/2023).
Dia menyebut jika pencapaian pada dosis ke-empat vaksin Covid-19 masih sangat rendah. Jadi, meskipun status pandemi sudah berakhir, PB IDI tetap menyarankan masyarakat untuk vaksinasi hingga dosis ke-empat.
"Karena capaiannya juga masih rendah, saya kira ini pemerintah harus tetap berkomitmen bahwa vaksin yang keempat atau booster yang kedua ini tetap dilaksanakan sebagaimana telah direncanakan sebelum endemi ini diputuskan," ujar dia.
Selain itu, dia juga mengimbau agar kelompok rentan seperti lansia, tetap memakai masker saat berada di tempat umum.