Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan
Advertisement . Scroll to see content

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, PB IDI Imbau Masyarakat Segera Lakukan Ini

Kamis, 22 Juni 2023 - 21:37:00 WIB
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, PB IDI Imbau Masyarakat Segera Lakukan Ini
Status pandemi Covid-19 resmi dicabut, masyarakat diimbau segera lakukan ini untuk pencegahan. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Menanggapi status baru tersebut, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan pencegahan.

Salah satunya, melakukan vaksinasi dosis empat atau hingga booster ke-dua. "Vaksinasi dosis yang keempat atau booster yang kedua itu kan memang sudah menjadi program pemerintah. Jadi sebaiknya tetap itu dilaksanakan," kata Ketua Satgas Covid-19 PB ID Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), Kamis (22/6/2023).

Dia menyebut jika pencapaian pada dosis ke-empat vaksin Covid-19 masih sangat rendah. Jadi, meskipun status pandemi sudah berakhir, PB IDI tetap menyarankan masyarakat untuk vaksinasi hingga dosis ke-empat.

"Karena capaiannya juga masih rendah, saya kira ini pemerintah harus tetap berkomitmen bahwa vaksin yang keempat atau booster yang kedua ini tetap dilaksanakan sebagaimana telah direncanakan sebelum endemi ini diputuskan," ujar dia.

Selain itu, dia juga mengimbau agar kelompok rentan seperti lansia, tetap memakai masker saat berada di tempat umum. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut