Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Berubah Jadi Tak Berjenjang, Begini Prosedurnya
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Divaksin Masih Kena Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes 

Senin, 24 Mei 2021 - 16:44:00 WIB
Sudah Divaksin Masih Kena Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes 
Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa masyarakat yang sudah menerima vaksin masih ada kemungkinan terpapar virus Covid-19.   (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air, pemerintah terus melakukan vaksinasi massal kepada masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan herd immunity (kekebalan kelompok) dalam memutus rantai penularan Covid-19.
 
Lalu mengapa orang yang sudah divaksin tetap kena Covid-19? Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (24/5/2021), berdasarkan data per 21 Mei 2021, Indonesia sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dengan total sebanyak 24.431.758 kali. 
 
Vaksinasi tersebut meliputi vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua. Sebanyak 14.685.236 orang sudah menerima vaksin dosis pertama, sementara 9.746.522 orang sudah menerima vaksin dosis kedua (lengkap). Meski demikian, masyarakat yang sudah menerima vaksin secara lengkap, bukan berarti sudah kebal dan bisa mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.

"Selama kita belum mencapai herd immunity (kekebalan kelompok), risiko penularan Covid-19 tetap tinggi di sekitar kita. Kekebalan kelompok dapat tercapai setelah 70% dari populasi Indonesia atau 181,5 juta orang menerima vaksinasi,” tulis unggahan tersebut.

Oleh sebab itu, tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan 3M masih wajib dilakukan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
 
 

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut