Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Resmi Jadikan Vaksin Sinovac Sebagai Booster
Advertisement . Scroll to see content

Sudah Suntik Sinovac, Perlukah Divaksin Ulang Merek Lain?

Rabu, 02 Juni 2021 - 17:33:00 WIB
Sudah Suntik Sinovac, Perlukah Divaksin Ulang Merek Lain?
Vaksin Sinovac hingga saat ini efikasinya masih rendah. (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tingkat efikasi vaksin Sinovac tengah menjadi perbincangan masyarakat saat ini. Lantas apakah orang yang telah mendapat vaksin Sinovac, harus divaksin ulang menggunakan vaksin merek lain?
 
Menjawab hal tersebut, Influencer Kesehatan sekaligus Dokter Relawan Covid-19, dr Muhamad Fajri Adda’i mengatakan, saat ini belum ada satupun orang yang mengetahui mengenai imunitas yang dimiliki oleh vaksin Sinovac. Selain itu, belum ada pula studi ataupun penelitian yang kuat terkait hal tersebut.
 
“Pertama, studinya belum ada. Kedua, vaksin Sinovac bisa bertahan berapa lama? Belum ada yang tahu. Ketiga, apakah harus dibooster dengan vaksin yang sama atau berbeda? Belum ada yang tahu, sebab masih menunggu data lebih lanjut,” terang dr Fajri saat dihubungi Rabu (2/6/2021).
 
Dia menambahkan regulasi penyuntikan kembali masyarakat menggunakan vaksin lain harus menggunakan data yang jelas. Pasalnya serendah-rendahya efikasi vaksin Sinovac, namun akan jauh lebih baik jika seseorang divaksinasi ketimbang tidak sama sekali.
 
“Meski efikasinya rendah, tapi vaksin Sinovac mencegah seseorang sakit berat dan meninggal lumayan bagus. Memang tidak 100 persen, tapi lebih baik divaksin, karena bisa melindungi 4-5x lebih tinggi dibandingkan tidak divaksin,” katanya.
 
Dokter Fajri melanjutkan bahwa di Amerika vaksin Sinovac tidak diakui. Karena ada orang yang sudah disuntik vaksin Sinovac dua kali, sampai di sana di suruh suntik vaksin lagi.
 
“Artinya kalau saya pribadi, kita bisa melihat nanti dulu. Sebab merekomendasikan itu membutuhkan data. Perkara beda jenis vaksin masih membutuhkan data. Yang jelas Sinovac saat ini telah di ACC oleh WHO dan masuk dalam Emergency Use Listing,” ujar dr Fajri.
 
 

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut