Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Cicip Buah dan Susu sebelum Deklarasi Swasembada Beras di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Sufor S-26 Promil Gold pHPro 1 Dipantau BPOM, Kenapa?

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:34:00 WIB
Sufor S-26 Promil Gold pHPro 1 Dipantau BPOM, Kenapa?
Sufor ini dipantau BPOM karena terindikasi mengandung racun berbahaya untuk bayi. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Susu formula keluaran PT Nestlé Indonesia mendapat sorotan dunia. Sebab, ada beberapa yang ditarik dari pasar di seluruh dunia karena mengandung bahan berbahaya untuk bayi

European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) bahkan mengeluarkan peringatan keamanan pangan global produk formula bayi tersebut. Seperti apa penjelasan selengkapnya? 

Telah dilakukan penarik produk susu formula produksi Nestlé Suisse SA-Pabrik Konolfingen, Swiss, di beberapa negara disebabkan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam produksi formula bayi. 

Produk yang terdampak hanya produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi untuk usia 0–6 bulan), nomor izin edar ML 562209063696  dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1. Apakah produk ini ada di Indonesia? 

Menurut laporan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, dua bets produk susu formula terdampak tersebut diimpor ke Indonesia. Dengan kata lain, susu itu dipasarkan di Indonesia.

"Namun, hasil pengujian terhadap sampel produk dari 2 bets terdampak menunjukkan toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ <0,20 µg/kg)," ungkap laporan BPOM, dikutip Rabu (14/1/2026).

Meskipun demikian, BPOM tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan pengguna produk formula tersebut (bayi).

"BPOM telah memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi dan melakukan penghentian sementara importasi produk tersebut," ungkap BPOM. 

Paralel dengan itu, PT Nestle Indonesia telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) dari peredaran terhadap seluruh produk susu formula bayi dengan bets yang terdampak di bawah pengawasan BPOM.

Hingga penjelasan ini diterbitkan, belum terdapat laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia berkaitan dengan konsumsi formula bayi tersebut.

Sebagai informasi, toksin cereulide dalam produk tersebut adalah toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas (heat stable) atau tidak dapat dimusnahkan atau dinonaktifkan melalui proses penyeduhan dengan air mendidih maupun proses pemasakan biasa. 

Akibat yang dapat timbul karena paparan toksin ini bersifat segera, umumnya antara 30 menit hingga 6 jam setelah konsumsi dengan gejala antara lain muntah parah atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa.

BPOM mengimbau agar masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 (nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1) untuk segera menghentikan penggunaan produk. Kembalikan produk tersebut ke tempat pembelian atau hubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

"BPOM juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang disebutkan di atas," papar BPOM. 

BPOM tetap terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market serta berkoordinasi dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya secara intensif untuk memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut