Superstar Fitness Rugikan 1.000 Lebih Member dan Karyawan, Ini Faktanya
Kabar terbaru yang diterima iNews.id, benar bahwa karyawan dan member Superstar Fitness dirugikan oleh PT Cipta Usaha Amerta Nusantara (induk perusahaan Superstar Fitness). Korban dari kasus ini ditaksir lebih dari 1.000 orang dengan total kerugian yang terdata Rp5,1 miliar dari setidaknya 700 member dan karyawan yang melapor.
"Di antara member tersebut ada yang melaporkan kerugian mencapai Rp100 juta lebih atas pembayaran membership gym dan 100 kali sesi bersama personal trainer," ungkap keterangan pers Superstar Fitness.
Informasi tambahan, Superstar Fitness tutup tanpa pemberitahuan yang jelas di berbagai cabang mulai Selasa, 5 November 2024. Berbagai usaha telah dilakukan oleh member dan karyawan kepada manajemen Superstar Fitness, namun tidak didapatkan solusi yang berarti.
Karena itu, member dan karyawan melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Cipta Usaha Amerta Nusantara ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6911/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 13 November 2024.
Editor: Muhammad Sukardi