Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Penerapan Herd Immunity dan New Normal, Pakar: Angka Kasus Positif Harus Rendah

Selasa, 09 Juni 2020 - 07:05:00 WIB
Syarat Penerapan Herd Immunity dan New Normal, Pakar: Angka Kasus Positif Harus Rendah
Angka kasus virus corona harus rendah saat penerapan kebijakan new normal. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beberapa wilayah di Indonesia kini sedang menerapkan kebijakan new normal, meskipun masih ada ratusan kasus baru yang positif terinfeksi virus corona baru (Covid-19). Data per Senin (8/6/2020), angka kasus baru mencapai 847 sehingga totalnya 32.033 orang.

Istilah new normal atau tatanan kehidupan baru memang berbeda dengan herd immunity. Namun, persiapan untuk menerapkan dua kebijakan tersebut sama, yaitu menurunkan angka kasus baru yang terinfeksi Covid-19 atau angka penularan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Laboratorium Mikrobiologi FKUI dan Tenaga Ahli Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof dr Pratiwi Pudjilestari Sudarmono PhD SpMK(K) dalam webinar ‘Adaptasi Normal Baru’ oleh Melting Pot Community.

“Jumlah kasus harus turun dulu baru kita bisa mengandalkan herd immunity,” tuturnya pada Senin (8/6/2020).

Sebab, herd immunity dapat terjadi ketika begitu banyak orang dalam suatu komunitas menjadi kebal terhadap penyakit menular, sehingga dapat menghentikan penyebaran penyakit. Hal ini dapat terjadi dengan dua cara, yaitu banyak orang terjangkit penyakit ini dan pada waktunya membangun respons kekebalan dan vaksinasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut