Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 66 RSUD bakal Naik Kelas, Menkes: Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil akan Lebih Lengkap
Advertisement . Scroll to see content

Tak Perlu Dirujuk ke Kota Besar, RSUD Zaman Now Mampu Tangani Penyakit Serius!

Kamis, 05 Februari 2026 - 20:28:00 WIB
Tak Perlu Dirujuk ke Kota Besar, RSUD Zaman Now Mampu Tangani Penyakit Serius!
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers Capaian dan Rencana Peningkatan Kualitas dan Kapasitas RS PHTC di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (5/2). (Foto: Kemenkes)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan memastikan rumah sakit umum daerah (RSUD) saat ini sudah bisa menangani banyak penyakit. Itu artinya, pasien tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di kota besar. 

Dengan capaian ini, akan menyelamatkan lebih banyak masyarakat yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari kota besar. Pada akhirnya, angka harapan hidup masyarakat bisa lebih besar. 

Fakta ini disampaikan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, dr Azhar Jaya. Menurutnya, dengan hadirnya RSUD tipe madya, sekitar 80 persen penyakit masyarakat dapat ditangani langsung di daerah.

Azhar menambahkan, program ini bukan sekadar memperbesar puskesmas, melainkan membangun rumah sakit dengan standar pelayanan setara tipe C.

“Dan ini benar-benar rumah sakit kita, bukan bangun puskesmas besar,” paparnya saat mendampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam kegiatan Update Capaian dan Rencana Peningkatan Kualitas dan Kapasitas RS PHTC di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).

Azhar menjelaskan, keberadaan RSUD yang naik kelas ini akan sangat membantu masyarakat karena layanan untuk penyakit prioritas bisa dilakukan. Lantas, penyakit apa saja yang sudah bisa ditangani RSUD yang sudah naik kelas ini? 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut