Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8.000 Lebih Lansia di Bekasi Menolak Vaksinasi Covid-19, Pemkot Akan Galakkan Sosialisasi
Advertisement . Scroll to see content

Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua hingga 6 Bulan? Jubir Covid-19: Wajib Suntik Ulang

Selasa, 22 Februari 2022 - 17:40:00 WIB
Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua hingga 6 Bulan? Jubir Covid-19: Wajib Suntik Ulang
Vaksinasi menjadi cara untuk mencapai herd immunity. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum memenuhi targetnya untuk vaksinasi kedua. Masih banyak masyarakat yang nyatanya belum melengkapi vaksinasi primernya, yakni vaksin dua dosis. 

Alhasil banyak warga yang baru menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kini statusnya sudah terlambat, karena sudah lewat masa 6 bulan.

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan warga yang sudah lebih dari 6 bulan menerima dosis pertama namun belum disuntik vaksin dosis kedua, wajib mengulang vaksinasi dari dosis pertama.

“Saat ini dua yang kita akselerasi, pertama warga yang sudah lebih dari 6 bulan jarak waktu vaksin dosis keduanya. Ini tentu harus diberikan, disuntik ulang dari dosis  pertama,” ujar dr. Nadia, dalam siaran langsung Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia Kemenkes, Selasa (22/2/20222).

Adapun masyarakat yang masih kurang dari 6 bulan, tidak perlu mengulang kembali dari suntikan dosis pertama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut