Terlambat Vaksinasi Dosis Kedua hingga 6 Bulan? Jubir Covid-19: Wajib Suntik Ulang
JAKARTA, iNews.id - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia belum memenuhi targetnya untuk vaksinasi kedua. Masih banyak masyarakat yang nyatanya belum melengkapi vaksinasi primernya, yakni vaksin dua dosis.
Alhasil banyak warga yang baru menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kini statusnya sudah terlambat, karena sudah lewat masa 6 bulan.
Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan warga yang sudah lebih dari 6 bulan menerima dosis pertama namun belum disuntik vaksin dosis kedua, wajib mengulang vaksinasi dari dosis pertama.
“Saat ini dua yang kita akselerasi, pertama warga yang sudah lebih dari 6 bulan jarak waktu vaksin dosis keduanya. Ini tentu harus diberikan, disuntik ulang dari dosis pertama,” ujar dr. Nadia, dalam siaran langsung Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia Kemenkes, Selasa (22/2/20222).
Adapun masyarakat yang masih kurang dari 6 bulan, tidak perlu mengulang kembali dari suntikan dosis pertama.