Vaksin Covid-19 Apa Saja yang Boleh Diberikan pada Lansia? Ini Kata Menkes Budi Gunadi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk kalangan lanjut usia telah diperbolehkan. Hal ini mengacu persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) per 5 Februari 2021.
Dia mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 untuk lansia akan dimulai besok, 8 Februari 2021, pukul 09.00 WIB.
“Mulai besok, hari Senin jam 09.00, vaksinasi untuk orang-orang di atas 60 tahun bisa kita mulai. Dengan prioritas pertama adalah tenaga kesehatan dengan usia di atas 60 tahun,” ujarnya saat temu media virtual pada Minggu (7/2/2021).
Menkes Budi menjelaskan, pemberian vaksin pada lansia juga dilakukan di luar negeri untuk menghindari gejala parah bagi lansia yang terpapar Covid-19. “Kalau di luar negeri, tahapan penyuntikannya setelah tenaga kesehatan adalah orangtua,” katanya.
“Mengapa orangtua, karena memang mereka risikonya tinggi, risiko untuk menjadi fatal kalau terkena Covid-19,” tuturnya.
Dia memaparkan, dari semua kasus positif Covid-19 di Indonesia, 10 persennya adalah lansia. Meski demikian, angka kematiannya mencapai 50 persen.
“Jadi bisa dibayangkan, dari orang Indonesia yang terkena Covid-19, sekarang sekitar satu jutaan lebih, itu 10 persennya lansia. Tetapi dari populasi yang sudah meninggal, 50 persennya lansia. Itu menunjukkan kalau memang lansia ini risikonya lebih tinggi,” kata dia.
Selain vaksin Sinovac yang telah mendapatkan persetujuan BPOM, ada sejumlah vaksin lain yang diperbolehkan untuk digunakan oleh kelompok lansia.
“Vaksin-vaksin yang sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) di luar negeri, contohnya seperti Moderna dari FDA Amerika, Pfizer dari FDA Amerika, dan AstraZeneca dari London, itu semua bisa di atas 60. Jadi kalau nanti saatnya tiba kita peroleh, pasti akan bisa digunakan untuk orang-orang Indonesia di atas 60 tahun, otomatis menunggu persetujuan dari BPOM,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk kalangan lansia. Persetujuan ini tertera dalam surat yang dikirimkan kepada PT Bio Farma (Persero).
Dalam surat tersebut, BPOM telah menyetujui pemberian vaksin bagi mereka yang berusia 60 tahun ke atas setelah 'memperhitungkan keadaan darurat'.
Editor: Tuty Ocktaviany