Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan, Mulai Januari 2021

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Vaksin Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Indonesia membutuhkan waktu 15 bulan untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara bertahap di 34 provinsi. Jangka waktu 15 bulan tersebut dihitung mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
“Tentunya, kita masih menunggu izin dari BPOM sampai nanti kita akan melakukan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara bertahap. Total, kita membutuhkan waktu 15 bulan yang akan dihitung mulai dari Januari 2021,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/12/2020).
Siti Nadia Tarmizi melanjutkan, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap pada 181,5 juta orang di 34 provinsi.
“Periode pertama di Januari 2021 sampai April 2021, akan memprioritaskan tenaga kesehatan dan petugas publik. Kemudian periode kedua, yakni April hingga Maret 2022 akan menjangkau sisanya, dan ini akan membutuhkan waktu 15 bulan,” katanya.