Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Kecam Komentar Jahat Nakes ke Pasien BPJS: Tak Boleh Ada Diskriminasi!
Advertisement . Scroll to see content

Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS, KKI: Merendahkan Martabat Pasien!

Jumat, 07 Agustus 2026 - 10:04:00 WIB
Viral Dokter dan Nakes Komentar Sadis ke Pasien BPJS, KKI: Merendahkan Martabat Pasien!
Ilustrasi KKI marahi dokter dan nakes yang komentar jahat ke pasien BPJS. (Foto: Ilustrasi/Feepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) angkat bicara terkait viralnya kasus komentar bernada negatif dan tidak berempati yang dilakukan sejumlah dokter dan tenaga kesehatan (nakes) terhadap Yurizal Tri Chaerawan, peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap hingga delapan jam.

Pimpinan KKI dr. Muhammad Syahril menegaskan bahwa unggahan yang diduga berisi komentar tidak berempati terhadap pasien merupakan tindakan yang patut disesalkan karena berpotensi merendahkan martabat pasien.

“Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi ini menyatakan keprihatinan atas peristiwa yang disinyalir dilakukan oleh oknum tenaga medis. Unggahan yang diduga memuat pernyataan tidak berempati atau nirempati yang berpotensi merendahkan martabat pasien merupakan hal yang patut disesalkan,” kata dr. Syahril dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jakarta, belum lama ini. 

Di kesempatan itu, dr Syahril menjelaskan bahwa tenaga medis berarti dokter atau dokter gigi, sementara tenaga kesehatan artinya perawat, bidan, kemudian gizi, psikologi, hingga farmasi.

Dokter Syahril melanjutkan, empati merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari profesionalisme seorang tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Karena itu, penghormatan terhadap martabat pasien dan keluarganya harus tetap dijaga, baik saat memberikan pelayanan kesehatan maupun ketika berkomunikasi di ruang digital.

"Sikap empati merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk pasien dan keluarganya harus sentiasa dijaga dalam setiap bentuk komunikasi, baik di lingkungan pelayanan maupun di ruang digital,” ujarnya.

Dokter dan Nakes yang Komentar Jahat Bakal Disanksi

Di sisi lain, KKI memastikan tidak tinggal diam menyikapi polemik yang menjadi perhatian publik tersebut. Saat ini, lembaga tersebut tengah melakukan penelusuran bersama organisasi profesi sesuai dengan kewenangan masing-masing untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun ketentuan yang berlaku.

“Saat ini, Konsil Kesehatan Indonesia bersama organisasi profesi yang terkait, sedang melakukan penelusuran terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tutur dr. Syahril.

Tak hanya menggandeng organisasi profesi, KKI juga berkoordinasi dengan institusi pendidikan, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), serta pemerintah daerah tempat para oknum tersebut menempuh pendidikan maupun menjalankan praktik. Langkah itu dilakukan agar pembinaan dapat diberikan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

Lebih lanjut, dr. Syahril mengingatkan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan agar menggunakan media sosial secara bijaksana. Menurutnya, setiap unggahan maupun komentar di ruang digital merupakan bagian dari profesionalisme yang akan melekat sebagai jejak digital.

“Pada prinsipnya, setiap tenaga medis, dokter dan dokter gigi, dan tenaga kesehatan wajib menjalankan praktek profesinya dengan menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, serta nilai-nilai kemanusiaan. Penggunaan media sosial juga harus dilakukan secara bijaksana, dan bertanggung jawab dengan menghindari pernyataan yang dapat melukai pasien, keluarga pasien, dan masyarakat maupun menurunkan kepercayaan terhadap profesi,” katanya.

Ia berharap penelusuran yang dilakukan KKI bersama organisasi profesi dapat memperkuat budaya profesionalisme, etika profesi, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut