Waspada! BPOM Temukan Obat Tradisional Mengandung Sildenafil dan Parasetamol
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan terbaru terkait obat tradisional dan pangan ilegal yang diketahui mengandung bahan kimia obat.
Temuan tersebut merupakan hasil dari ditemukannya tempat sarana ilegal pembuatan produksi pangan dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat di Bandung dan Bogor, Jawa Barat.
Kepala BPOM Penny Lukito mengungkapkan, sarana produksi ilegal tersebut memproduksi obat tradisional dan hasil pangan yaitu kopi dengan kandungan bahan kimia obat, Sildenafil dan Parasetamol.
“Ditemukan sarana ilegal yang tidak hanya meproduksi obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, tapi juga produk pangan dalam bentuk kopi yang mengandung sildenafil dan parasetamol,” ujar Penny Lukito, saat konferensi pers Hasil Operasi Penindakan Produk Ilegal, Jumat (4/3/2022).
Kedua bahan kimia obat tersebut diketahui merupakan bentuk obat penambah stamina dan anti nyeri. Sildenafil dan Parasetamol ini adalah bentuk obat untuk meningkatkan stamina terutama laki-laki dan juga obat anti nyeri.