Waspadai Kasus Gagal Ginjal Akut, Industri Farmasi Percepat Uji Mandiri Obat Sirup
"Inisiatif pengujian mandiri merupakan bentuk dukungan GPFI sesuai dengan Surat Edaran BPOM tertanggal 18 Oktober 2022 dan diupayakan agar pengujian rampung sesuai tenggat waktu yaitu hari ini, 25 Oktober 2022," kata Tirto, melalui keterangannya dikutip Kamis (27/10/2022).
Dia berharap dengan menyampaikan hasil pengujian mandiri, misteri penyebab gangguan ginjal akut dapat menemukan titik terang. Terlebih, evaluasi yang mendalam secara scientific serta data lainnya sesuai kaidah keilmuan tentunya diperlukan guna memecahkan teka-teki penyebab penyakit misterius ini.
"Ini membutuhkan banyak dukungan dari beberapa pihak seperti pemerintah, swasta, farmakolog, ahli forensik, praktisi kesehatan, dan masyarakat agar kepastian penyebab kejadian ini dapat menjadi landasan dalam menentukan langkah berikutnya yang diperlukan," kata dia.
Dia melanjutkan, GPFI mendorong semua pihak untuk memercayakan proses investigasi lebih lanjut yang komprehensif kepada BPOM, Kementerian Kesehatan, pakar di bidang kesehatan, kefarmasian dan forensik agar dapat menemukan 'root cause' dan kausalitas dalam kasus gangguan ginjal akut ini.
Editor: Vien Dimyati