WHO: Jam Kerja Panjang Sebabkan Kematian Tinggi
JAKARTA, iNews.id - Badan Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan bahwa jam kerja yang panjang menyebabkan 745.000 kematian akibat stroke dan penyakit jantung iskemik pada 2016. Angka tersebut meningkat 29 persen sejak 2000.
Hal itu didapat dari analisis global pertama tentang hilangnya nyawa dan kesehatan terkait dengan jam kerja yang panjang. WHO dan ILO memperkirakan bahwa pada 2016, 398.000 orang meninggal karena stroke dan 347.000 karena penyakit jantung akibat bekerja setidaknya 55 jam per minggu.
Rentang tahun 2000 dan 2016, jumlah kematian karena penyakit jantung akibat jam kerja yang panjang meningkat sebesar 42% dan akibat stroke sebesar 19 persen.
Melansir dari laman resmi WHO, Senin (17/5/2021), beban penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan ini sangat signifikan pada pria (72 persen kematian terjadi pada pria), orang yang tinggal di Pasifik Barat dan kawasan Asia Tenggara dan pekerja paruh baya atau lebih tua.
Sebagian besar kematian yang tercatat terjadi pada orang yang meninggal pada usia 60-79 tahun, yang telah bekerja selama 55 tahun atau lebih per minggu antara usia 45 dan 74 tahun. Jam kerja yang panjang diketahui bertanggung jawab atas sekitar sepertiga dari total perkiraan beban penyakit terkait dengan pekerjaan.
Kondisi tersebut ditetapkan sebagai faktor risiko dengan beban penyakit akibat kerja terbesar. Keadaan ini pun menggeser pemikiran menuju faktor risiko pekerjaan yang relatif baru dan lebih psikososial ke kesehatan manusia.
Studi ini menyimpulkan bahwa bekerja 55 jam atau lebih per minggu dikaitkan dengan perkiraan risiko stroke 35 persen lebih tinggi dan risiko kematian akibat penyakit jantung iskemik 17 persen lebih tinggi, dibandingkan bekerja 35-40 jam seminggu.
Adapun jumlah orang yang bekerja dengan jam kerja yang panjang terus meningkat mencapai 9 persen dari total populasi secara global. Tren ini menempatkan lebih banyak orang pada risiko kecacatan terkait pekerjaan dan kematian dini.
Analisis baru nampak saat pandemi Covid-19 dan menyoroti pengelolaan jam kerja pandemi mempercepat perkembangan yang dapat mendorong tren peningkatan waktu kerja.
“Pandemi Covid-19 telah mengubah cara kerja banyak orang secara signifikan,” kata Direktur Jenderal WHO, dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Selain itu Direktur, Departemen Lingkungan, Perubahan Iklim dan Kesehatan, di Organisasi Kesehatan Dunia, dr. Maria Neira juga memberikan komentarnya terkait dengan hal tersebut.
“Teleworking telah menjadi norma di banyak industri, sering mengaburkan batas antara rumah dan kantor. Selain itu, banyak bisnis terpaksa mengurangi atau menghentikan operasi untuk menghemat uang, dan orang yang masih dalam daftar gaji akhirnya bekerja dengan jam lebih lama. Tidak ada pekerjaan yang sebanding dengan risiko stroke atau penyakit jantung,” ujar dr. Maria.
“Pemerintah, pemberi kerja, dan pekerja perlu bekerja sama untuk menyetujui batasan untuk melindungi kesehatan pekerja. Bekerja 55 jam atau lebih per minggu adalah bahaya kesehatan yang serius. Sudah saatnya kita semua, pemerintah, pengusaha, dan karyawan menyadari fakta bahwa jam kerja yang panjang dapat menyebabkan kematian dini,” katanya lagi.
Editor: Dyah Ayu Pamela