Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : China Dukung Proposal Indonesia soal Royalti Global di Lingkungan Digital
Advertisement . Scroll to see content

29 Musisi Top Lintas Generasi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Mulai dari Armand Maulana, Raisa hingga Nadin Amizah

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:58:00 WIB
29 Musisi Top Lintas Generasi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Mulai dari Armand Maulana, Raisa hingga Nadin Amizah
Sebanyak 29 nama pemohon dari musisi top lintas generasi, antara lain Armand Maulana, Ariel Noah hingga Bernadya menggugat UU Hak Cipta ke MK. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Masalah royalti masih menjadi perbincangan di kalangan musisi. Ini menyusul  gugatan 29 musisi terhadap Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) per Maret 2025.

Dikutip dari situs resmi MK, gugatan mengenai uji materi UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Adapun gugatan itu teregister dalam Nomor Perkara 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

"Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta," demikian bunyi permohonan tersebut dikutip Rabu (12/3/2025).

Hingga kini, belum ada petitum atau gugatan serta dokumen dari permohonan uji materi. Namun, perkara itu memuat 29 nama pemohon dari musisi top lintas generasi, antara lain Armand Maulana, Ariel Noah hingga Bernadya.

Berikut 29 musisi yang menggugat UU Hak Cipta ke MK: 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut