Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Jadi Duda, Andre Taulany Siap Buka Lembaran Baru
Advertisement . Scroll to see content

Bukan Hanya Ndhank Pencipta Lagu Mungkinkah Ternyata 2 Orang, Bagaimana Cara Bagi Royaltinya?

Rabu, 03 Januari 2024 - 15:35:00 WIB
Bukan Hanya Ndhank Pencipta Lagu Mungkinkah Ternyata 2 Orang, Bagaimana Cara Bagi Royaltinya?
Gitaris Stinky Irwan Batara bersama Andre Taulany saat manggung bersama. (Foto: Instagram Irwan Stinky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus larangan menyanyikan lagi "Mungkinkah" kini menjadi sorotan pecinta musik di Tanah Aiar. Ini setelah sang pencipta lagu, Ndhank Surahman melarang Andre Taulany dan Stinky menyanyikan lagu tanpa izinnya.

Namun yang menjadi pertanyaan ternyata pencipta lagu Mungkinkah ada dua orang. Selain Ndhank Surahman ada gitaris Stinky Reborn Irwan Batara. 

Atas dasar itu, Irwan menilai somasi Ndhank kurang beralasan lantaran dirinya juga tercatat sebagai pencipta lagu Mungkinkah. 

"Ya, saat ini mah belum ada masalah karena belum terkonfirmasi, masih biasa-biasa saja. Jelas dari manajemen kita enggak bisa sembarangan mereka. Tenang kalau mereka makin serius kita juga sudah siap di belakang," ujar Irwan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, belum lama ini.

Irwan mengaku heran dengan sikap Ndhank yang mengizinkan grup bandnya menyanyikan lagu Mungkinkah hanya pada bait ciptaannya.

"Di sini tercatat di publisher atau secara hukum lagu itu ada dua pencipta, Irwan dan Ndhank. Kalau mau dibagi dua (lagunya) gimana caranya ya, agak aneh ya. Jadi selama itu belum tertulis memang dibagi dua atau gimana kita tetap bawakan, enggak masalah," kata Irwan.

Irwan bersama para pesonel Stinky lainnya juga menegaskan akan tetap membawakan Mungkinkah selama Ndhank belum menunjukan somasi tertulis secara resmi. "Iyalah (tetap bawakan Mungkinkah, masih becanda gitu belum resmi," ujarnya.

Irwan menagaskan pihaknya siap pasang badan jika larangan membawakan lagu Mungkinkah dari sNdhank dibawa ke jalur hukum. Ini disikapi Irwan menanggapi somasi yang dilayangkan mantan personelnya pada 30 Desember 2023.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut